PendidikanPengawasRA

Peran Pengawas RA melalui 2 Kompetensi Sikap dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan RA

Peran Pengawas RA sangat penting dalam rangka memelihara perkembangan RA secara kuantitas dan kualitas.

Kuantitas Raudhatul Athfal sedang diuji dengan berbagai faktor eksternal dan internal.

Faktor eksternal yang dihadapi oleh RA antara lain menjamurnya PAUD dan lembaga bimbingan baca tulis anak usia dini. Ditambah ada rencana pengembangan Taman kanak-kanak negeri. Tantangan tersebut tidak bisa dihindari dan dihalangi, karena perubahan orientasi dan perkembangan zaman.

Kondisi tersebut mempengaruhi, bahkan memperkuat faktor internal yang selama ini sudah ada. Seperti kondisi sarana yang sederhana dan kesejahteraan guru yang di bawah standar.

Adapun kualitas pendidikan RA belum merata dan masih mencari jadi diri pendidikan. Ketidakmerataan kualitas disebabkan oleh berbagai faktor. Tidak mesti disebabkan oleh kualitas guru, bisa jadi karena faktor lain seperti dukungan manajemen atau yayasan, media pembelajaran atau yang lainnya.



Raudhatul Athfal (RA) atau penyelenggara pendidikan anak usia dini masih gamang dengan jati dirinya antara mengajarkan baca tulis atau tidak. Menurut psikologi, Anak-anak tidak baik diajarkan baca tulis. Sedangkan di sisi lain. tuntutan masyarakat dan jenjang pendidikan dasar adalah anak bisa baca tulis.

Jika melihat ke Standar Kompetensi Lulusan jenjang RA yang ditetapkan oleh peraturan Mendikbudristek No. 5 Tahun 2022, pasal 4 ayat 4 poin g menjelaskan:

” … memiliki kemampuan
dasar yang diperlukan untuk menulis, …”

Kalimat ini menimbulkan 2 persepsi antara perlu diajarkan atau tidak dan kemampuan menulis atau kemampuan dasar untuk menulis.

Keputusan terhadap 2 persepsi tersebut dapat dijelaskan oleh capaian perkembangan yang ditetapkan oleh pemerintah.



2 Sikap dan Peran Pengawas RA

Dalam rangka memelihara kuantitas dan meningkatkan kualitas pendidikan di RA, ada 2 Sikap yang bisa dilakukan oleh Pengawas RA, yaitu:

1. Responsif

Sikap Responsif yang dimaksud adalah menindaklanjuti hal positif dengan positif juga yang saling melengkapi dan menguatkan

Guru-guru Raudhatul Athfal (RA) memiliki organisasi profesi yang sangat solid, mulai tingkat kecamatan sampai dengan pusat. Namanya adalah Ikatan Guru Raudhatul Athfal (RA). IGRA memiliki berbagi program, termasuk program peningkatan sumber daya manusia.

Pelatihan akan bermakna dan bermanfaat jika bisa diimplementasikan. Dan itu perlu ada yang membantu untuk mensukseskannya.

Oleh karena itu pengawas bisa berperan. Peran pengawas RA perlu menindaklanjuti program yang dilakukan oleh IGRA dengan 3 cara yaitu

  • Fasilitator yaitu Berkolaborasi dengan Guru yang mengikuti pelatihan di IGRA untuk mengadakan kegiatan berbagi ilmu kepada guru lain (Diseminasi).
  • Mentoring yaitu mendampingi guru saat mengimplementasikan di masing-masing RA
  • Coaching yaitu membantu guru dalam menyelesaikan permasalah selama menerapkan hasil pelatihan.

Untuk memaksimalkan peran tersebut, Pengawas perlu mengetahui materi yang disampaikan di pelatihan. Lalu menyusun jadwal tindak lanjut bersama guru, kepala atau narasumber.

Hasil dari sikap resposif yang dilakukan oleh pengawas RA dapat dimanfaatkan untuk hal berikut, yaitu:

  • Perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan
  • Acuan penyusunan program lain yang pendukung pelatihan tersebut.

Artikel RA


2. Proaktif

Sikap Proaktif yang dimaksud adalah menyusun program yang didorong oleh kemauan sendiri berdasarkan hasil analisis kebutuhan.



Sekarang ini, kondisi RA sangat beragam. Sebagian memiliki fasilitas yang lengkap, sebagian lagi sangat kekurangan. Ada yang memiliki siswa yang banyak, ada juga yang sedikit. Kondisi tersebut tidak lepas dari 2 faktor yaitu intern dan ekstern. Seperti yang dijelaskan di awal.

Lalu bagaimana selanjutnya? Jika berbicara kekurangan di RA tidak akan pernah habis dan dipastikan akan banyak sekali. Maka perlu merubah pemikiran dengan cara memaksimalkan potensi kekuatan yang dimiliki oleh RA. Bukan berarti meniadakan kekurangan, tapi fokus pada apa potensi kekuatan yang dimiliki dan bagaimana memaksimalkannya.

Berdasarkan sikap proaktif, Peran pengawas RA yaitu:

  • Researcher yaitu melakukan penelitian melalui angket atau survei untuk mengetahui kebutuhan kepala dan guru RA.
  • Programmer yaitu menyusun program tindak lanjut dari hasil pemetaan kebutuhan setiap RA.
  • Executor yaitu melaksanakan program tindak lanjut melalui coaching, mentoring, dan training.
  • Evaluator yaitu melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program sebagai bahan perbaikan.

Kedua sikap tersebut hanya sebuah gagasan. Semoga memberikan inspirasi untuk memaksimalkan peran pengawas RA. Lembaga pendidikan RA perlu perhatian dan penanganan khusus. Karena Anak-anak yang belajar di RA merupakan “pemilik masa depan” di 30 atau 40 tahun ke depan.



Artikel Terbaru