PendidikanPengawas

Peran Pokjawas dalam Implementasi Kurikulum Prototipe di Madrasah

Kajian Pengawas Madrasah di Yunandra.Com

Implementasi Kurikulum Prototipe di Madrasah merupakan tantangan dan peluang bagi Pokjawas.

Sekarang ini, kurikulum prototipe masih terbatas diterapkan di sekolah penggerak. Pada tahun 2022 ini direncanakan menjadi Kurikulum alternatif di sekolah non penggerak. Sehingga memiliki 3 pilihan kurikulum yaitu kurikulum paradigma baru, kurikulum 2013 dan kurikulum darurat.

Karena bersifat alternatif, Kemendikbudristek tidak melakukan pendampingan khusus bagi non sekolah penggerak. Kemendikbudristek hanya menyiapkan sarana pendukung yaitu Microlearning, sumber belajar, narasumber, dan komunitas belajar.



Walaupun kebijakan ini terbatas di lingkungan Kemendikbudristek, tapi sebagai institusi pembina pendidikan, dampaknya akan terasa juga di lembaga pendidikan yang dikelola instalasi lain, termasuk madrasah.

Madrasah perlu menyiapkan diri sebelum kebijakan kurikulum diterapkan secara nasional.

Kesiapan madrasah menjadi tantangan dan peluang bagi pengawas madrasah. Artinya Pengawas perlu membekali diri agar dapat mendampingi madrasah yang akan menerapkan kurikulum paradigma baru.


Artikel Kurikulum


Disini peran Pokjawas sebagai komunitas Belajar pengawas diharapkan dapat memfasilitasi pengawas agar siap mendampingi madrasah secara maksimal.


Regulasi: Juknis Pokjawas


Pokjawas dapat melaksanakan perannya dengan menyiapkan fasilitas sebagai berikut:

1. Penyusunan Program Pendampingan

Penyusunan program pengawasan merupakan salah satu tugas pengawas madrasah. Program pengawasan tahunan diturunkan menjadi program semester dan program pengawasan akademik, dan pengawasan manajerial.

Terkait penerapan kurikulum baru di madrasah, Pokjawas perlu memfasilitasi anggotanya untuk menyusun program implementasi kurikulum prototipe.

Program tersebut menjadi acuan pengawas dalam mendampingi madrasah menerapkan kurikulum prototipe. Program tersebut bisa disebut program pendampingan.

Berdasarkan Permendikbudristek No. 371 Tahun 2021 tentang Program Sekolah Penggerak lampiran 2 dijelaskan materi terkait Kurikulum Paradigma baru, yaitu:

  1. kerangka dasar kurikulum;
  2. struktur kurikulum;
  3. capaian pembelajaran;
  4. pembelajaran dan asesmen;
  5. projek penguatan profil pelajar Pancasila;
  6. perangkat ajar;
  7. kurikulum operasional di satuan pendidikan;

Ketujuh materi tersebut bisa menjadi uraian dari program pendampingan madrasah. Sehingga pelaksanaannya bisa sistematis dan terencana.

Penyusunan program pendampingan ini bisa menjadi program bidang perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program.


Baca: Pokjawas Madrasah DKI Jakarta, Antara Peluang dan Tantangan


2. Penyiapan Pengawas sebagai pelatih ahli

Pelatih ahli merupakan salah satu unsur yang terlibat di program sekolah penggerak. Bersumber dari laman kemdikbud.go.id, Pelatih ahli adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/ Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Adapun peran pelatih ahli di Program sekolah penggerak adalah

  • Mendorong Kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten
  • Mengembangkan Komunitas Praktisi Kepala Sekolah, Guru / Pendidik PAUD dan Pengawas Sekolah / Penilik PAUD
  • Mengembangkan kompetensi Kepala Sekolah, Guru / Pendidik PAUD dan Kepala Sekolah / Penilik PAUD
  • Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah/ Penilik, dan Guru/ Pendidik PAUD

Keempat peran pelatih ahli mirip dengan peran pengawas madrasah. Maka Pokjawas menyiapkan program pelatihan yang terstruktur untuk menyiapkan pengawas sebagai pelatih ahli.

Program ini bisa menjadi program bidang advokasi dan peningkatan kompetensi pengawas madrasah.


Baca: Karakteristik Utama Kurikulum Prototipe dalam Pemulihan Learning Loss


3. Penyusunan panduan pendampingan Implementasi kurikulum paradigma baru

Pada saat mendampingi madrasah melaksanakan kurikulum paradigma baru, Pengawas perlu memiliki panduan khusus.

Panduan berisi mekanisme pendampingan dan instrumen pendampingan, juga pengelolaan hasil instrumen dan rencana tindak lanjut.

Berdasarkan pentingnya panduan, Pokjawas perlu menyiapkan program penyusunan panduan pendampingan penerapan kurikulum Prototipe.

Program ini bisa masuk menjadi tugas bidang pengembangan dan penjaminan mutu madrasah.

Contoh Panduan Pendidikan


Artikel Pokjawas


Artikel Terbaru